REPUGRAF SURABAYA | Sejarah Kabupaten Lamandau | | Percetakan Murah Surabaya | Republic Grafika
Headlines News :
Home » , , , » REPUGRAF SURABAYA | Sejarah Kabupaten Lamandau

REPUGRAF SURABAYA | Sejarah Kabupaten Lamandau

Written By republic grafika on Jumat, 10 Juli 2020 | 23.06





Sejarah Kabupaten Lamandau

Kabupaten Lamandau merupakan bekas wilayah kewedanan Bulik yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta tokoh masyarakat se – Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada tanggal 3 Nopember 1999 yang mensosialisasikan Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Delang. Secara khusus dapat dicatat, bahwa utusan-utusan tersebut dari :
1. Kecamatan Bulik :
1) Nubari B. Punu, BA (Camat Bulik)
2) H. Arsyadi Madiah (tokoh masyarakat)
3) Darmawi Juwahir (tokoh masyarakat)
2. Kecamatan Delang :
Untuk Kecamatan Delang diwakili oleh Drs. Kardinal (Camat Delang)
3. Kecamatan Lamandau :
Untuk Kecamatan Lamandau diwakili oleh Silas Kadongkok, BA (alm) selaku Camat Lamandau.
Pada pertemuan tersebut dijelaskan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kotawaringin Barat dengan Ibukotanya Pangkalan Bun dan Kabupaten Sukamara dengan Ibukotanya Sukamara. Termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukamara adalah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.
Mencermati kebijakan tersebut, utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap Abstain.
Di pihak lain, masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya merasa prihatin dengan kondisi pembangunan di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang yang tertinggal dari daerah lain di Kotawaringin Barat, sekaligus mencermati adanya rencana penggabungan ketiga Kecamatan tersebut dengan Sukamara.
Atas keprihatinan tersebut, maka Drs. Nahson Taway, Drs. Iba Tahan, MS, Ir. Farintis Sulaiman dan Charles Rakam, S.Pd mengadakan Studi Kualitatif ”Pembentukan Kabupaten Lamandau” sebagai respon terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Studi ini dibicarakan dalam pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangkaraya pada tanggal 7 Nopember 1999. Hasil pertemuan tersebut antara lain agar hasil studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pada tanggal 10 Nopember 1999, atas prakarsa Drs. Nahson Taway, para tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun.
Hasil pertemuan adalah mengusulkan (melalui surat) kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Propinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah, agar wilayah bekas Kewedanaan Bulik (Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang) disatukan menjadi sebuah Kabupaten baru yaitu “Kabupaten Lamandau” dengan berdasarkan/melampirkan hasil studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau yang ditulis oleh keempat penulis di atas. Adapun usul/surat tersebut ditandatangani oleh 8 (delapan) orang atas nama masyarakat pedalaman BULANG (Bulik, Lamandau dan Delang) yaitu :
1. C.S Phaing ( Almarhum )
2. Drs. NahsonTaway
3. Drs. Don F. Ringkin
4. HariganoRingkas
5. Musringin
6. Sama DJ. Mamud (Almarhum)
7. HelkiaPenyang
8. Tommy Hermal Ibrahim.
Pada tanggal 17 Nopember 1999, Drs. Iba Tahan,MS, Inte Sartono, SH, Markos DJ. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, S.Pd melakukan ekspose melalui SKH Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat untuk menyatukan Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang dalam Kabupaten Lamandau (SKH Kalteng Pos tanggal 18 Nopember 1999, halaman 2).
Pada tanggal 20 Nopember 1999, beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) Kecamatan Bulik yaitu H. Muchlisin, H. Arsyadi Madiah, Andreas Nahan, S.IP, Darmawi Juwahir dan Thedan Usith mengumpulkan dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Pada pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat) sebagai salah satu penandatangan surat usulan Pembentukan Kabupaten Lamandau tertanggal 10 Nopember 1999 tersebut di atas.
Dari hasil pertemuan tanggal 20 Nopember tersebut dilaksanakan jajak pendapat (polling) dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, cendikiawan dan para pemerhati di Kecamatan Bulik dengan 3 (tiga) altenatif pilihan yaitu :
1. Setujukah anda, bergabung dengan Kabupaten Sukamara ?
2. Setujukah anda, apabila kita tetap bergabung dengan Kabupaten Kotawaringin Barat ?
3. Setujukah anda apabila kita mengusulkan pembentukan Kabupaten baru hasil pemekaran dengan Nanga Bulik sebagai Ibu Kota Kabupatennya ?
Dari hasil polling saat itu ternyata menunjukkan bahwa 97,36% setuju dengan pilihan yang ketiga yaitu mengusulkan pembentukan Kabupaten sendiri.
Dari hasil polling inilah kemudian yang mendasari gerak dan langkah perjuangan pembentukan Kabupaten Lamandau di tingkat lokal Kecamatan Bulik, Delang dan Lamandau disamping dukungan para tokoh Bulik, Lamandau dan Delang yang berada di luar daerah.
Kemudian pada saat Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Rapiudin Hamarung bersama dengan Bupati Kotawaringin Barat beserta Pejabat Pemerintah lainnya berkunjung di Nanga Bulik pada tanggal 6 Januari 2000, masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang kembali menyatakan sikap secara utuh dan tegas agar ketiga kecamatan tersebut digabung dalam sebauh Kabupaten baru yaitu Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya atas prakarsa FKMP – BULANG pada tanggal 8 Juli 2000 di Nanga Bulik tepatnya di Gedung Kartawana/Eks Kantor DPRD Kabupaten Lamandau atau Kantor KPUD, dilaksanakan Musyawarah Besar Masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang, untuk menyatukan Visi dan Misi pemekaran Kabupaten Lamandau serta dalam rangka membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Lamandau (P3KL) dengan Mozes Pause, SH sebagai Ketua Umum dan Tommy Hermal Ibrahim sebagai Sekretaris Umum P3KL yang ditugasi untuk menyusun komposisi dan personalia P3KL serta melanjutkan perjuangan pembentukan Kabupaten Lamandau.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat serta Bupati Kotawaringin Barat, maka pada tanggal 15 Oktober 2001, oleh Bupati Kotawaringin Barat di Hotel Wisata Jakarta dilakukan Expose terhadap rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau dan Sukamara di depan Tim Independen Ditjen PUOD Depdagri bersama Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bapak T.A. Zailani turut hadir pada sa’at Ekpose tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Dapil Kotawaringin Barat yaitu:
1. Bapak HM. San Marwan
2. Bapak Ir. KemalMasri
Peserta / utusan ekspose yaitu :
1. Drs. Daud Juanda (Asisten I Kabupaten Kotawaringin Barat)
2. Drs. Wahyudi,M.Si. (Bappeda Kabupaten Kotawaringin Barat)
Adapun perwakilan dari P3KL yaitu :
1. Mozes Pause, SH
2. H. Muchlisin
3. Tommy Hermal Ibrahim
4. AndreasNahan, S.IP
5. H. Arsyadi Madiah
6. H. Burhan
7. Drs. Frans Evendi.
Sekembalinya dari Jakarta hasil ekspose tersebut kemudian disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang pada tangal 5 Februari 2002 di Nanga Bulik.
Setelah dilakukan pembahasan serta kajian yang mendalam serta atas petunjuk dan Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa, maka akhirnya rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau telah disahkan melalui Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah di Jakarta
Pada saat pengesahan Undang – undang tersebut dihadiri pula oleh Unsur P3KL yaitu :
1. Drs. Iba Tahan, MS.
2. H. Arsyadi Madiah
3. Idar Y.Kunum
4. H. Burhan
5. Ibramsyah Ambran
6. Darmawi Juwahir
7. Syubandi H
8. Vicentius Huang
8. Drs. Frans Evendi
9. ImanuelGerzon
10. Luyen K. Antang
11. Effendi Buhing.
Kemudian pada tanggal 8 Juli 2002 oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri di depan Sidang Paripurna DPRD Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dilaksanakan Acara Pelantikan Bapak Drs. Regol Cikar sebagai Penjabat Bupati Lamandau.
Pada Bulan Juli 2002, aktifitas Kantor Bupati Lamandau yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut No. 10 Nanga Bulik (Eks Kantor Camat Bulik) mulai dibuka dengan jumlah personil sebanyak 7 (tujuh) orang berdasarkan Instruksi Penjabat Bupati Lamandau nomor: 824/01/Peg/2002 Tentang Penunjukan Pegawai Yang Diperbantukan Pada Kantor Bupati Lamandau
Ketujuh orang tersebut adalah :
1. Drs. Kardinal
2. Andreas Nahan, S.IP
3. Ganti P.Kanisa, S.STP
4. Triadi Eka Asi Jayadiputera S.STP
5. H. Arsyadi Madiah
6. Abdul Rasyid Syahrul
7. Cahyono
Setelah melalui perjuangan serta proses yang cukup panjang, akhirnya Kabupaten Lamandau dapat terbentuk.
Untuk menunjukkan rasa syukur atas terwujudnya perjuangan tersebut,maka pada tanggal 3 Agustus 2003 dilaksanakan Acara Syukuran Pembentukan Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh salah seorang tokoh kebanggaan/putera asli kelahiran Kabupaten Lamandau yaitu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Bpk. Drs. Nahson Taway), Biro Tata Praja Setda Propinsi Kalimantan Tengah dan Bupati Kotawaringin Barat serta masyarakat Kabupaten Lamandau dengan mengambil tempat di Bundaran baru Bukit Hibul yang merupakan rencana areal perkantoran kabupaten. Dalam acara syukuran tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan Hibah Lahan Perkantoran dari masyarakat Nanga Bulik seluas 350 hektar untuk keperluan areal perkantoran tersebut.
Acara syukuran yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2002 tersebut kemudian dicanangkan sebagai hari jadi Kabupaten Lamandau.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Republic Grafika
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. | Percetakan Murah Surabaya | Republic Grafika - All Rights Reserved
Template Design by Republic Grafika Published by Republic Grafika